7.08.2018

THE EFFECT OF HEALTH AND WORK SAFETY ON WORK MOTIVATION AND ITS IMPACT ON EMPLOYEE PERFORMANCE


PENGARUH KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) TERHADAP MOTIVASI KERJA DAN DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA KARYAWAN



Imelda Destiani
Program Studi D4 Administrasi Bisnis
Jurusan Administrasi Niaga
Politeknik Negeri Bandung



Abstract
Along with the development of science and technology, as well as new innovations of production techniques field, this has the company pushed to increase the knowledge and skills of human resources in order to compete and produce high quality products. The emergence of discretion on the importance of Occupational Safety and Health Programs in an effort to improve employee performance in the company to enable employees to get physical, social, and psychological assistance and health for employees. Health management and work for the company is a tangible and focused step in order to realize a more secure and competitive employee. Management and health work done will have a positive impact on employees and for the performance of the company and the industry. With the program, it is expected employees can be motivated and able to improve its performance.
The purpose of this study is to explain that there are relevant programs and occupational health to motivation and its impact on employee performance. It is further used to know and explain what is and the benefits of work, performance, employees, employees and employees. Various program or literacy program and occupational health to be used as a reference of this literature research process.
The results of this research is that K3 has a positive, clear and significant effect in improving work motivation and employee performance that will affect work productivity becomes higher.
Keywords: health, motivation, and employee performance

Abstrak
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih, serta munculnya inovasi-inovasi baru di bidang teknik produksi, hal tersebut telah mendorong perusahaan untuk meningkatkan kualtias pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusianya agar dapat bersaing dan menghasilkan produk yang berkualitas tinggi. Munculnya kesadaran akan pentingnya Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam upaya peningkatan Kinerja karyawan di perusahaan diupayakan agar para karyawan mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, maupun psikologis agar setiap karyawan merasa aman dan terlindungi dalam bekerja. Manajemen kesehatan dan keselamatan kerja pada perusahaan merupakan sebuah langkah nyata dan terarah dalam rangka mewujudkan kinerja karyawan yang lebih aman dan kompetitif. Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terlaksana dengan baik tentunya akan berdampak positif baik bagi karyawan maupun bagi kinerja perusahaan dan dunia industri. Dengan adanya program tersebut, maka diharapkan karyawan bisa termotivasi dan mampu meningkatkan kinerjanya.
Tujuan dari penelitian literatur ini adalah untuk menjelaskan bahwa terdapat pengaruh program keselamatan dan kesehatan kerja terhadap motivasi dan dampaknya terhadap kinerja karyawan. Lebih jauh lagi guna mengetahui dan menjelaskan adanya pengaruh korelasi antara keselamatan dan kesehatan kerja terhadap motivasi kerja serta kinerja, pengaruh keselamatan kerja terhadap kinerja karyawan, pengaruh kesehatan kerja terhadap kinerja karyawan, serta menjelaskan pengaruh motivasi kerja terhadap kinerja karyawan. Berbagai sumber atau literasi mengenai program keselamatan dan kesehatan kerja dikumpulkan guna selannjutnya dijadikan sebagai acuan dari pembuatan penelitian literatur ini.
Hasil dari  penelitian literatur ini yakni K3 berpengaruh positif, jelas dan signifikan dalam meningkatkan motivasi kerja dan kinerja karyawan yang akan mempengaruhi produktivitas kerja menjadi semakin tinggi.
Kata kunci: keselamatan, kesehatan, motivasi, dan kinerja karyawan

I.          Latar Belakang/Pendahuluan
Perkembangan teknologi dan industri membuat kompetisi pasar semakin ketat, hal tersebut menyebabkan perusahaan harus mampu bertahan dengan kata lain perusahaan harus dapat melakukan strategi peningkatan efisiensi produksi. Salah satu dari banyak cara yang dapat dilakukan perusahaan agar dapat bertahan dan bersaing di masa sekarang ini adalah menigkatkan produktivitas kerja. Penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu cara untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif guna membantu proses peningkatan kinerja karyawan.
Telah banyak berbagai sumber berita baik itu elektronik maupun artikel yang terdapat dalam media cetak gencar membahas masalah pengembangan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), tak sedikit perusahaan yang sudah menerapkan K3 guna meningkatkan produktivitas kerja. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) cukup menarik untuk dibahas lebih lanjut karena masih ada perusahaan yang masih mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja para karyawannya, baik itu perusahaan berskala kecil, menengah maupun besar.
Untuk mencapai produktivitas kerja yang tinggi, perusahaan harus mampu memperhatikan sumber daya manusianya. Perusahaan dituntut untuk mengelola sumber daya manusia dengan baik dan benar karena sumber daya manusia berperan sangat penting dalam suatu organisasi dimana sumberdaya manusia merupakan ujung tombak organisasi tersebut. Menyadari bahwa manusia merupakan asset penting dalam perusahaan, maka setiap perusahaan dituntut untuk mengelola sumber daya manusia dengan harapan berorientasi pada penggunaan sumber daya yang efektif dan efisien. Hal ini agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai, dengan berorientasi pada penggunaan sumber daya yang efektif dan efisien.
Faktor manusia merupakan faktor penentu keberhasilan dalam menjalankan visi, misi, dan dalam mencapai target perusahaan karena memiliki akal, bakat, tenaga, keinginan, pengetahuan, perasaan dan kreatifitas yang sangat dibutuhkan perusahaan guna mencapai itu semua. Maka dari itu sumber daya manusia perlu mendapatkan perhatian lebih dari perusahaan. Perhatian lebih yang diberikan oleh perusahaan salah satunya adalah dengan pemberian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kepada para karyawan. Menurut Notoatmodjo (2009:153) tujuan utama Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah agar karyawan atau pegawai di sebuah institusi mendapat kesehatan yang seoptimal mungkin sehingga mencapai Produktivitas Kerja yang setinggi-tingginya. Menurut Mangkunegara (2004:162), selain bertujuan untuk menghindari kecelakaan dalam proses produksi perusahaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) juga bertujuan untuk meningkatkan kegairahan, keserasaian kerja dan partisipasi kerja karyawan dan dapat dipastikan kinerja dari karyawan meningkat.
Menyadari pentingnya K3, pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah menetapkan peraturan perundangan mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja PER.05/MEN/1996. Dengan adanya SMK3, diharapkan karyawan akan merasa terlindungi serta terjamin keselamatan serta kesehatannya sehingga efisiensi dan produktivitas kerjanya akan meningkat. Selain itu stakeholder (karyawan, pemegang saham) serta pihak-pihak lain yang bekerjasama dengan perusahaan juga sudah mulai menyadari arti pentingnya pengelolaan K3 untuk perkembangan perusahaan.
Era globalisasi ini membuat semua perusahaan mau tidak mau berupaya untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja. Selain itu juga harus menjadi prioritas dan komitmen semua pihak baik pemerintah maupun swasta dari tingkat pimpinan sampai ke seluruh karyawan dalam manajemen perusahaan. Dengan tingkat kesehatan dan keselamatan kerja yang baik jelas mangkir kerja karena sakit akan menurun, biaya pengobatan dan perawatan akan menurun, kerugian akibat kecelakaan akan berkurang, tenaga kerja akan mampu bekerja dengan lebih tinggi, keuntungan akan meningkat dan tentunya kesejahteraan karyawan akan meningkat. Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian di mana sebuah perusahaan yang bisa memberikan jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan memberikan insentif sehingga memotivasi karyawan untuk meningkatkan kinerjanya.
Selain itu, motivasi juga merupakan hal penting guna meningkatkan produktivitas kerja. Karena motivasi merupakan faktor psikologis yang menunjukan minat individu terhadap pekerjaan, rasa puas dan ikut bertanggung jawab terhadap aktivitas atau pekerjaan yang dilakukan. Perilaku seseorang pada umumnya dimotivasi oleh keinginan untuk memperoleh tujuan tertentu. Motivasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, karena dengan motivasi seorang karyawan atau pegawai akan dapat memiliki semangat yang tinggi dalam melaksakan tugas.
Hasibuan (2005:95) menjelaskan, “motivasi adalah pemberian daya penggerak yang menciptakan kegaiarahan kerja seseorang, agar mereka mau bekerja sama, bekerja efektif dan terintegrasi dengan segala daya upayanya untuk mencapai kepuasan”. Motivasi kerja sendiri dapat diartikan keseluruhan daya penggerak atau tenaga pendorong baik yang berasal dari dalam (intristik) maupun dari luar (ekstrinsik) yang menimbulkan adanya keinginan untuk melakukan suatu kegiatan atau aktivitas dalam menjalankan tugas sebagai seorang karyawan.
Motivasi kerja merupakan salah satu aspek yang harus diperhatikan oleh perusahaan karena nantinya akan berdampak langsung kepada kinerja individu serta kinerja perusahaan secara keseluruhan. Sebagian perusahaan menilai bahwa motivasi kerja karyawan dapat dipenuhi hanya melalui komponen secara langsung saja yang berkaitan dengan tingkat kesejahteraan ekonomi yang didapat karyawan. Padahal, keselamatan dan kesehatan kerja juga merupakan aspek penting yang dapat meningkatkan motivasi kerja karyawan. Keselamatan dan kesehatan kerja menjadi hak setiap karyawan terhadap perusahaannya sesuai dengan bidang kerja mereka dan tingkat resiko yang berbeda-beda. Mengingat begitu besarnya pengaruh keselamatan dan kesehatan kerja bagi sumber daya manusia, sudah sepantasnya mendapat perhatian bedar dari pemerintah. Salah satunya yaitu Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dimana perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja dijamin dalam pasal 86, yaitu “setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai nilai agama”.
  II.     Tinjauan Teoritis
2.1 Kesehatan Kerja
Pengertian kesehatan kerja menurut Mathis dan Jackson (2009) yaitu keadaan umum dari kesejahteraan fisik, mental, dan emosional karyawan. Seseorang yang sehat adalah yang bebas dari keadaan sakit, luka-luka, atau masalah mental dan emosional yang mengganggu aktivitas manusia normal. Program kesehatan kerja merujuk pada penghindaran dari timbulnya penyakit yang bisa diderita oleh karyawan yang diakibatkan selama melakukan pekerjaannya. Program kesehatan kerja harus menjamin kesehatan karyawan dari penyakit yang bisa ditimbulkan sehingga karyawan dapat tetap bekerja sesuai dengan tuntutan dari perusahaan.
ILO/WHO (Widodo, 2015) menyatakan bahwa kesehatan kerja merupakan sebuah upaya untuk mempertahakan dan meningkatkan derajat kesejahteraan fisik, mental, dan sosial yang setinggi-tingginya bagi pekerja di semua jabatan, pencegahan penyimpangan kesehatan di antara pekerja dalam pekerjaannya dari risiko akibat faktor yang merugikan kesehatan, penempatan dan pemeliaraan pekerja dalam suatu lingungan kerja yang diadaptasi dengan kapabilitas fisiologi dan psikologi; dan diringkaskan sebagai adaptasi pekerjaan kepada manusia dan setiap manusia kepada jabatannya.
Undang-undang Pokok Kesehatan RI No. 9 Tahun 1960, BAB I pasal 2, menjelaskan tentang Kesehatan kerja sebagai suatu kondisi kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani, maupun sosial, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum
Indikator kesehatan kerja terdiri dari:
1.        Bebas dari gangguan secara fisik dan psikis
Keadaan dan kondisi karyawan yang bebas dari gangguan fisik dan psikis dari lingkungan kerja akan mendorong produktivitas dan kinerja yang dihasilkan.
2.        Bekerja sesuai waktu yang ditentukan
Bekerja sesuai dengan waktu yang sudah tentukan olah perusahaan akan mengurangi tingkat kejenuhan dan rasa bosan karyawan, dan tentunya hal ini akan membuat karyawan terhindar dari stres kerja.
3.        Perlindungan Karyawan
Perlindungan karyawan merupakan fasilitas yang diberikan untuk menunjang kesejahteraan karyawan.
2.2 Keselamatan Kerja
Pengertian kesehatan kerja menurut Mangkunegara (2000) dimana keselamatan kerja menunjukkan pada kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian di tempat kerja. Sedangkan Menurut Mathis dan Jackson (2009) program keselamatan kerja merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik karyawan. Tujuan utama dari program keselamatan dalam lingkungan kerja adalah mencegah luka-luka dan kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan. Kecelakaan pekerjaan ini secara umum bisa diartikan sebagai suatu kejadian yang tidak diduga-duga dan tidak dikehendaki yang dapat mengacaukan aktivitas kerja.
Pada dasarnya usaha untuk memberikan perlindungan keselamatan kerja menurut Soeprihatno (2002:48) ada dua, antara lain:
1.        Usaha preventif atau mencegah Preventif atau mencegah berarti mengendalikan atau menghambat sumber bahaya yang terdapat di tempat kerja sehingga dapat mengurangi atau tidak menimbulkan bahaya bagi para karyawan.
Langkah-langkah pencegahan itu dapat dibedakan yaitu :
a.         Subtitusi (mengganti alat/sarana yang kurang/tidak berbahaya).
b.        Isolasi (memberi isolasi/alat pemisah terhadap sumber bahaya).
c.         Pengendalian secara teknis terhadap sumber-sumber bahaya.
d.        Pemakaian alat pelindung perorangan (eye protection, safety hat and cap, gas respirator, dust respirator, dan lainlain).
e.         Petunjuk dan peringatan di tempat kerja.
f.         Latihan dan pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja
2.        Usaha represif atau kuratif
Kegiatan yang bersifat kuratif berarti mengatasi kejadian atau kecelakaan yang disebabkan oleh sumber-sumber bahaya yang terdapat di tempat kerja. Pada saat terjadi kecelakaan atau kejadian lainnya sangat dirasakan arti pentingnya persiapan baik fisik maupun mental para karyawan sebagai suatu kesatuan atau team kerja sama dalam rangka mengatasi dan menghadapi.
Adapun indikator - indikator keselamatan kerja meliputi :
1.        Metode kerja
Merupakan serangkaian tata-cara atau aturan yang harus dipatuhi karyawan supaya terhindar dari hal-hal kecelakaan kerja dan hal-hal yang merugikan lainnya
2.        Lingkungan Kerja
Merupakan lokasi dimana para karyawan melaksanakan aktivitas kerjanya.
3.        Mesin dan Peralatan
Merupakan bagian dari kegiatan operasional dalam proses produksi yang biasanya berupa alat-alat berat dan ringan.
Penyebab kecelakaan akibat kerja dapat dibagi ke dalam dua kelompok, yakni :
1.        Kondisi berbahaya, yaitu kondisi yang tidak aman dari: mesin, perakitan, pesawat, bahan , lingkungan, proses, sifat pekerjaan, dan cara kerja.
2.        Perbuatan berbahaya, yaitu perbuatan berbahaya dari manusia yang dapat terjadi antara lain: kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksanaan, cacat tubuh yang tidak kentara, keletihan, sikap dan tingkah laku yang tidak sempurna.
2.3 Kinerja Karyawan
Kinerja merupakan bentuk hasil kerja yang dilakukan oleh karyawan atau organisasi. Kinerja berasal dari pengertian performance. Ada pula yang memberikan pengertian performance sebagai hasil kerja atau prestasi kerja. Robbins (1996:98) dalam Arry (2010:37) menjelaskan bahwa kinerja merupakan tingkat efisiensi dan efektivitas serta inovasi dalam pencapaian tujuan oleh pihak manajemen dan divisi-divisi yang ada dalam organisasi. Namun, sebenar-nya kinerja mempunyai makna yang lebih luas, bukan hanya hasil kerja, tetapi termasuk bagaimana proses pekerjaan berlangsung. Kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok dalam suatu organisasi sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika yang berlaku.
Menurut Mangkuprawira (2007) kinerja karyawan adalah hasil dari proses pekerjaan tertentu secara terencana pada waktu dan tempat dari karyawan serta organisasi yang bersangkutan. Ukuran kinerja karyawan dapat dilihat dari sisi jumlah dan mutu tertentu, sesuai standar organisasi dan perusahaan. Sedangkan menurut Mangkunegara (2000) kinerja karyawan atau bisa dikatakan sebagai prestasi kerja adalah hasil kerja secara kuantitas dan kualitas yang telah dicapai oleh karyawan/pekerja dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Kualitas yang dimaksudkan yaitu kebersihan, kehalusan, dan ketelitian dari segi hasil pekerjaan, sedangkan kuantitas dapat diukur dari jumlah pekerjaan yang diselesaikan karyawan tersebut.
Adapun indikator-indikator untuk mengukur kinerja karyawan secara individu yaitu :
1.        Pencapaian Target
Merupakan tingkat aktivitas yang diselesaikan berdasarkan target yang diberikan oleh perusahaan.
2.        Disiplin
Taat pada hukum dan aturan yang berlaku. Disiplin karyawan adalah ketaatan karyawan yang bersangkutan dalam menghormati perjanjian kerja dengan  perusahaan dia bekerja.
3.        Hasil Kerja
Hasil kerja diukur dari persepsi karyawan terhadap kualitas pekerjaan yang dihasilkan serta kesempurnaan tugas terhadap keterampilan dan kemampuan karyawan.
4.        Efektivitas dan efisien
Merupakan tingkat penggunaan sumber daya organisasi (tenaga, uang, alat, teknologi, bahan baku) yang dimaksimalkan dengan maksud menaikkan hasil dari setiap unit dalam penggunaan sumber daya.
2.4 Motivasi Kerja
Motivasi merupakan salah satu bentuk perilaku individual. Menurut Suprihanto (2003), motivasi merupakan konsep yang digunakan untuk menguraikan kekuatan-kekuatan yang bekerja terhadap atau di dalam diri individu untuk memulai dan mengarahkan perilaku individu tersebut. Selanjutnya konsep ini digunakan untuk menjelaskan perbedaan-perbedaan dalam hal intensitas dan arahnya, dimana perilaku individu yang lebih bersemangat merupakan hasil dari tingkat motivasi yang lebih kuat. Motivasi berkaitan dengan tingkat usaha yang dilakukan oleh seseorang dalam mengejar suatu tujuan. Motivasi berkaitan erat dengan kepuasan pekerja dan performansi pekerjaan).
Motivasi sebagai proses psikologis yang timbul diakibatkan oleh faktor di dalam diri seseorang itu sendiri yang disebut intrinsik atau faktor dari luar yang disebut ekstrinsik. Faktor dari dalam diri seseorang dapat berupa kepribadian, sikap, pengalaman dan pendidikan, atau berbagai harapan, cita-cita yang menjangkau ke masa depan, bisa karena pengaruh pimpinan, kolega atau faktor-faktor lain. Sedangkan faktor diluar diri dapat ditimbulkan oleh berbagai sumber bisa karena pengaruh pimpinan, kolega atau faktor-faktor lain yang sangat kompleks.
2.5 Hubungan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap Motivasi dan Kinerja Karyawan
Program keselamatan dan kesehatan kerja yang telah dilakukan oleh perusahaan diharapkan dapat memberikan dampaki yang baik serta mempertinggi derajat keselamatan dan kesehatan karyawannya. Apabila masalah keselamatan dan kesehatan tidak diperhatikan, maka akan menjadi bumerang bagi perusahaan dan karyawan itu sendiri. Adanya program kesehatan yang baik dan memenuhi syarat akan menguntungkan pegawai secara material. Peningkatan-peningkatan dalam hal ini akan menghasilkan motivasi kerja yang tinggi dalam meningkatkan kinerja karyawan karena menurunnya hari kerja yang hilang, bekerja dalam lingkungan yang lebih menyenangkan, sehingga secara keseluruhan akan mampu bekerja lebih lama dan lebih produktif. Selain itu program keselamatan dan kesehatan kerja juga memberikan suatu jaminan rasa aman kepada karyawan dalam melakukan pekerjaannya.
Pencegahan kecelakaan merupakan hal yang mendasar bagi perusahaan, karena menyangkut jiwa manusia atau tenaga kerjanya dan lingkungan kerja itu sendiri yang menjadi sebab timbulnya kecelakaan. Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal yang penting bagi perusahaan, guna terciptanya hubungan industri yang harmonis, dinamis serta berkeadilan yang menjamin ketenangan usaha, ketenangan kerja dan kinerja melalui pengembangan budaya keselamatan dan kesehatan kerja  (Suardi, 2005).
Proses produksi yang tidak lancar kerena kecelakaan kerja akan mengakibatkan berkurangnya efisiensi. Penurunan kinerja dapat terjadi karena mesin yang rusak, karyawan yang cidera dan sebagainya. Kinerja karyawan akan optimal bila karyawan selalu terjamin kenyamanan dan keamanan dalam bekerja. Bagi karyawan yang kondisi kesehatannya tidak baik tentu akan berdampak pada penyelesaian pekerjaannya, sehingga bisa mengakibatkan terjadinya penurunan kinerja dan tidak maksimalnya pekerjaan yang diselesaikan oleh karyawan tersebut.
Program keselamatan dan kesehatan kerja saling berkesinambungan dengan motivasi dan kinerja karyawan. Apabila di dalam perusahaan tersebut dapat menciptakan lingkungan kerja yang mendukung, maka karyawan akan merasa dihargai dan diperhatikan. Karyawan akan mempunyai motivasi yang tinggi, loyalitas, gairah dalam bekerja apabila kesejahteraan para karyawan dapat terpenuhi di dalam pencapaian program K3 tersebut, sehingga akan mengakibatkan peningkatan pada kinerja para karyawan.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus terus diterapkan dan dibina dalam perusahaan agar dapat meningkatkan kualitas K3 karyawan yang dapat berdampak pada produktivitas dan motivasi kerja para karyawan. Lester (Chaniago, 2013) mengutarakan cara-cara yang dianjurkan  agar pembinaan dapat berjalan dengan baik, yaitu :
1)      Tanamkan dalam diri karyawan keyakinan bahwa mereka adalah pihak yang paling menentukan dalam pencegahan kecelakaan.
2)      Tunjukkan pada karyawan bagaimana mengembangkan perilaku kerja yang aman.
3)      Berikan teknik pencegahan kecelakaan secara spesifik.
4)      Buatlah contoh yang baik.
5)      Tegakkan standar keselamatan kerja secara tegas.

    III.     Diskusi
Pelaksanaan program keselamatan kerja yang diterapkan sebagai strategi perusahaan pada dasarnya harus menunjukkan dampak yang nyata terhadap karyawan yang bekerja pada perusahaan atau organisasi tersebut. Program keselamatan kerja ini bertujuan untuk memberikan keselamatan kerja bagi para pekerja/karyawan sehingga tercipta suatu lingkungan kerja yang aman, kondusif dan terhindar dari resiko kecelakaan kerja di tempat kerja. Adanya pengaruh program keselamatan dan kesehatan kerja terhadap motivasi dan kinerja karyawan telah dibuktikan dengan banyaknya penelitian yang dilakukan.
Pada penelitian Lestari (2007) tentang pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan Produktivitas Kerja Karyawan PTPN VIII Gunung Mas, menunjukkan bahwa semua faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diuji memiliki pengaruh yang positif, sangat nyata dan berkorelasi dengan produktivitas kerja karyawan. Dalam penelitian ini faktor-faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dianalisis adalah pelatihan keselamatan, publikasi keselamatan kerja, kontrol lingkungan kerja, pengawasan dan disiplin, serta peningkatan kesadaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baik disamping memberikan perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan mencegah kerugian yang besar bagi perusahaan, juga akan meningkatkan motivasi karyawan dalam bekerja. Karyawan akan merasa diperhatikan oleh perusahaan, sehingga sebagai imbalannya karyawan akan bekerja dengan lebih baik. Pencegahan kecelakaan merupakan hal yang mendasar bagi perusahaan, karena menyangkut jiwa manusia atau tenaga kerjanya dan lingkungan kerja itu sendiri yang menjadi sebab timbulnya kecelakaan. Penerapan K3 merupakan hal yang penting bagi perusahaan, guna terciptanya pengaruh industri yang harmonis, dinamis serta berkeadilan yang menjamin ketenangan usaha, ketenangan kerja dan kinerja melalui pengembangan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) (Suardi, 2005). 
Selanjutnya berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Marimbing (2014) didapatkan bahwa keselamatan kerja berpengaruh signifikan terhadap Motivasi. Hasil penelitian tersebut mendukung penelitian sebelumnya dari Rukhyanti (2007) yang mengemukakan secara umum jaminan keselamatan kerja dipandang sebagai salah satu faktor peningkatan motivasi kerja karyawan. Motivasi dipengaruhi oleh kebutuhan-kebutuhan manusia. Kesehatan merupakan salah satu dari banyaknya kebutuhan manusia yang harus dipenuhi. Kesehatan dan keselamatan kerja menjadi suatu kebutuhan yang sangat penting dari individu yang ada dalam perusahaan. Meskipun keselamatan kerja merupakan hal yang sangat penting, bahkan pemerintah pun ikut andil, tidak semua perusahaan atau bahkan hanya sedikit perusahaan yang menggunakan faktor keselamatan sebagai salah satu kebutuhan dasar yang merupakan salah satu faktor dari motivasi, guna meningkatkan kinerja perusahaan. Peran motivasi kerja dalam menggerakkan individu atau sumber daya manusia adalah membuat manusia untuk bertindak atau berperilaku dalam cara-cara menggerakkan arah tertentu kepada tenaga kerja sampai pada tujuan yang telah ditentukan.
Motivasi marpakan hal yang sangat penting, sehingga perusahaan melakukan berbagai cara untuk meningkatkan motivasi kerja dari setiap karyawannya. Cara yang banyak dilakukan adalah dengan memberikan isentif sebagai bagian dari reward system atau sistem imbalan. Manajemen sebaiknya tidak hanya mengandalkan insentif materi saja, tetapi harus melakukan suatu survei internal untuk menemukan apa yang memotivasi staf atau karyawan perusahaan mereka dan apa yang gagal memotivasi mereka. Serikat buruh yang dianggap mewakili kepentingan tenaga kerja sangat dianjurkan berjuang lebih aktif bagi kebutuhan non-materi anggota, dari hal-hal di atas kesehatan dan keselamatan kerja dapat menjadi salah satu motivator
Adapun pada penelitian Dewi (2014) yang dilakukan pada karyawan PT. YTL Jawa Timur didapati bahwa adanya pengaruh program kesehatan dan keselamatan kerja terhadap motivasi dan kinerja para karyawan. Dari indikator program keselamatan kerja yang dilakukan di PT. YTL Jawa Timur sudah baik dan mendukung adanya motivasi dari karyawan dalam meningkatkan mutu pekerjaan yang dilakukan. Pelatihan K3 di PT. YTL Jawa Timur disesuaikan dengan kebutuhan karyawan dan menganut sistem kompetensi bagi tiap karyawan yang melakukan pekerjaan tertentu di tempat kerja. Selanjutnya hasil analisis pada program keselamatan kerja merupakan salah satu faktor yang memiliki pengaruh secara signifikan terhadap kinerja karyawan. Dengan demikian dapat dijelaskan bahwa variabel program keselamatan kerja dapat mempengaruhi tingkat kinerja melalui variabel motivasi, hal ini berarti bahwa variabel motivasi dapat memperkuat tingkat kinerja karyawan pada PT. YTL Jawa Timur. Pemberian keselamatan kerja akan berpengaruh terhadap kinerja apabila kebutuhan-kebutuhan karyawan dapat terpenuhi seperti fisiologi, rasa aman, rasa keikutsertaan sosial, penghargaan, dan aktualisasi diri.
Masih dari hasil penelitian Dewi (2014) dikatakan bahwa pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja secara keseluruhan memiliki pengaruh terhadap motivasi dan kinerja karyawan. Program keselamatan dan kesehatan kerja ini dipengaruhi secara tidak langsung melalui variabel motivasi sebagai variabel intervening, hal ini membuktikan bahwa program keselamatan dan kesehatan kerja akan mampu menaikkan kinerja karyawan yang lebih tinggi melalui pemberian motivasi kerja terlebih dahulu. Pemberian motivasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam mewujudkan kinerja karyawan pada PT. YTL Jawa Timur yang efektif dan efisien, oleh sebab itu dengan adanya motivasi yang tinggi maka akan menghasilkan kinerja yang tinggi sehingga tujuan dan sasaran untuk menyejahterakan para karyawan dapat terwujud.

IV.            Kesimpulan
Setelah penulis melakukan analisa mengenai Pengaruh Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Terhadap Motivasi dan Dampaknya Terhadap Kinerja Karyawan, maka penulis menyimpulkan sebagai berikut: K3 berpengaruh positif, jelas dan signifikan dalam meningkatkan kinerja karyawan yang akan mempengaruhi produktivitas kerja yang semakin tinggi, juga berpengaruh secara signifikan dalam meningkatkan motivasi para karyawan dalam bekerja hal itu dapat membuat perusahaan memiliki tingkat produktivitas dan merupakan hal positif bagi perusahaan. Maka penting bagi perusahaan untuk menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan mereka karena akan sangat berdampak pada produktivitas perusahaan.

V.            Daftar Pustaka
Endoryo Bambang. 2006. PERANAN  MANAJEMEN K3  DALAM PENCEGAHAN KECELAKAAN KERJA KONSTRUKSI. Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang (UNNES). Volume III, No. 1 Januari 2006: 8 – 15
C. M. Tumbelaka, R. J. M. Mandagi, H. Tarore, G. Y. Malingkas.2013. STUDY KORELASIONAL ANTARA SIKAP PEKERJA DENGAN PENERAPAN PROGRAM K3. Fakultas Teknik Jurusan Teknik Sipil Universitas Sam Ratulangi. Jurnal Sipil Statik Vol.1 No.5, 305-308.
Chaniago, Harmon. 2013. Manajemen Kantor Kontemporer. Bandung: CV Akbar Limas Perkasa.
Dewi I. C., Utami H. U., Prasetya A. 2014. PENGARUH PROGRAM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP MOTIVASI DAN KINERJA KARYAWAN Studi pada Karyawan PT. YTL Jawa Timur. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB) Vol. 16 No. 1
Hedianto, Bayu Ramdan, dkk. 2014. PENGARUH KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) TERHADAP MOTIVASI KERJA KARYAWAN (Studi pada Karyawan bagian Drilling & Oilfield Services PT Elnusa Tbk. Jakarta). Universitas Brawijaya. Vol. 10 No.1, 1 – 9.
Irawan Arry. 2010. PENGARUH BUDAYA ORGANISASI DAN MOTIVASI BERPRESTASI TERHADAP KEPUASAN KERJA SERTA IMPLIKASINYA TERHADAP KINERJA PEMERIKSA PAJAK   (Studi Kasus pada Aparatur Pemeriksa Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Badora Dua Jakarta). Jurusan Akuntansi Polban. Sigma-Mu Vol.2 No.2
Lestari. 2007. Hubungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dengan Produktivitas Kerja Karyawan. Jurnal Manajemen Bisnis Institut Pertanian Bogor.
Mamarimbing, O. 2014. PENGARUH KESELAMATAN KERJA TERHADAP MOTIVASI KERJA DAN DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA KARYAWAN PADA PERUSAHAAN PENGOLAHAN BATU DI KABUPATEN DONGGALA. e-Jurnal Katalogis, Volume 2 Nomor 1: 168-175
Mangkunegara, Anwar Prabu. 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset
Mangkuprawira, Sjafri, Aida, Vitayala Hubeis. 2007. Manajemen Mutu Sumber Daya Manusia. Bogor: Ghalia Indonesia.
Marwansyah. 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: CV Alfabeta
Mathis, Robert, dan John H. Jackson. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Salemba Empat.
Munandar, M. Ryan, dkk. PENGARUH KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA (K3) DAN INSENTIF TERHADAP MOTIVASI DAN KINERJA KARYAWAN (Studi Pada Pekerja bagian Produksi PT. SEKAWAN KARYATAMA MANDIRI Sidoarjo). Universitas Brawijaya. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), Vol. 9 No. 1
Putri A. S. PERBANDINGAN TINGKAT KINERJA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN OHSAS 18001 DI PT. PHAPROS, TBK. Vol. 22 No. 1
Raden Irham Susetyo, Ika Zenita Ratnaningsih. PERSEPSI TERHADAP KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA  DAN STRES KERJA PADA KARYAWAN BAGIAN PRODUKSI  PT X DI BEKASI. Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro, Semarang. Volume 5 (1), 55 – 59.
Ramadhan Faizal, Agustin Sasi. 2017. PENGARUH KOMPENSASI, LINGKUNGAN KERJA, K3 TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA KARYAWAN PT. ENSEVAL PUTERA MEGATRANDING. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya. Jurnal Ilmu dan Riset Manajemen, Volume 6, Nomor 12
Rukhyanti, Novi. 2007. Pengaruh Penerepan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Kinerja Karyawan Melalui Motivasi Pada Perusahaan Industri Garmen di Kawasan Industri Rancaekek”. Skripsi. Bandung: STIE STAN Indonesia Mandiri.
Suardi, R. 2005. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: Penerbit PPM.
Suprihanto, John.2003. Perilaku Organisasional. Yogyakarta: STIE YKPN.
Widodo, Suparno Eko. 2015. Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar