PENGARUH KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) TERHADAP
MOTIVASI KERJA DAN DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA KARYAWAN
Imelda Destiani
Program
Studi D4 Administrasi Bisnis
Jurusan
Administrasi Niaga
Politeknik
Negeri Bandung
Abstract
Along with the development of science and technology, as
well as new innovations of production techniques field, this has the company
pushed to increase the knowledge and skills of human resources in order to
compete and produce high quality products. The emergence of discretion on the
importance of Occupational Safety and Health Programs in an effort to improve
employee performance in the company to enable employees to get physical, social,
and psychological assistance and health for employees. Health management and
work for the company is a tangible and focused step in order to realize a more
secure and competitive employee. Management and health work done will have a
positive impact on employees and for the performance of the company and the
industry. With the program, it is expected employees can be motivated and able
to improve its performance.
The purpose of this study is to explain that there are
relevant programs and occupational health to motivation and its impact on
employee performance. It is further used to know and explain what is and the
benefits of work, performance, employees, employees and employees. Various
program or literacy program and occupational health to be used as a reference
of this literature research process.
The results of this research is that K3 has a positive,
clear and significant effect in improving work motivation and employee
performance that will affect work productivity becomes higher.
Keywords: health, motivation, and employee performance
Abstrak
Seiring dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang semakin
canggih, serta munculnya inovasi-inovasi baru di bidang teknik produksi, hal tersebut telah
mendorong perusahaan untuk meningkatkan kualtias pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusianya agar
dapat bersaing dan menghasilkan produk yang berkualitas tinggi. Munculnya kesadaran akan pentingnya Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam upaya peningkatan Kinerja karyawan di perusahaan diupayakan agar para karyawan
mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial,
maupun psikologis agar setiap karyawan merasa aman dan terlindungi dalam
bekerja. Manajemen kesehatan dan
keselamatan kerja pada perusahaan merupakan sebuah
langkah nyata dan terarah dalam rangka mewujudkan kinerja karyawan yang lebih
aman dan kompetitif. Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terlaksana
dengan baik tentunya akan berdampak positif baik bagi karyawan maupun bagi
kinerja perusahaan dan dunia industri. Dengan adanya program tersebut, maka diharapkan karyawan bisa termotivasi
dan mampu meningkatkan kinerjanya.
Tujuan dari penelitian literatur ini adalah untuk menjelaskan bahwa
terdapat pengaruh program keselamatan dan kesehatan kerja terhadap motivasi dan
dampaknya terhadap kinerja karyawan. Lebih jauh lagi guna mengetahui dan
menjelaskan adanya pengaruh korelasi antara keselamatan dan kesehatan kerja
terhadap motivasi kerja serta kinerja, pengaruh keselamatan kerja terhadap kinerja
karyawan, pengaruh kesehatan kerja terhadap kinerja karyawan, serta menjelaskan
pengaruh motivasi kerja terhadap kinerja karyawan. Berbagai sumber atau
literasi mengenai program keselamatan dan kesehatan kerja dikumpulkan guna
selannjutnya dijadikan sebagai acuan dari pembuatan penelitian literatur ini.
Hasil dari penelitian literatur
ini yakni K3 berpengaruh positif, jelas dan signifikan dalam meningkatkan motivasi kerja dan
kinerja karyawan yang akan mempengaruhi produktivitas kerja menjadi semakin
tinggi.
Kata kunci: keselamatan, kesehatan, motivasi, dan kinerja karyawan
I.
Latar Belakang/Pendahuluan
Perkembangan teknologi dan industri membuat kompetisi pasar
semakin ketat, hal tersebut menyebabkan perusahaan harus mampu bertahan dengan
kata lain perusahaan harus dapat melakukan strategi peningkatan efisiensi
produksi. Salah satu dari banyak cara yang dapat dilakukan perusahaan agar
dapat bertahan dan bersaing di masa sekarang ini adalah menigkatkan
produktivitas kerja. Penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
merupakan salah satu cara untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif guna membantu proses peningkatan kinerja karyawan.
Telah banyak berbagai sumber berita baik itu elektronik maupun
artikel yang terdapat dalam media
cetak gencar membahas masalah pengembangan Kesehatan
dan Keselamatan Kerja (K3), tak sedikit perusahaan yang sudah menerapkan K3
guna meningkatkan produktivitas kerja. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
cukup menarik untuk dibahas lebih lanjut karena masih ada perusahaan yang masih
mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja para karyawannya, baik itu perusahaan berskala kecil, menengah maupun besar.
Untuk mencapai produktivitas kerja yang tinggi, perusahaan harus
mampu memperhatikan sumber daya manusianya. Perusahaan dituntut untuk mengelola
sumber daya manusia dengan baik dan
benar karena sumber daya manusia berperan sangat
penting dalam suatu organisasi dimana
sumberdaya manusia merupakan ujung tombak
organisasi tersebut. Menyadari bahwa manusia merupakan asset penting dalam
perusahaan, maka setiap perusahaan dituntut untuk mengelola sumber daya manusia
dengan harapan berorientasi pada penggunaan sumber daya yang efektif dan
efisien. Hal ini agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai, dengan
berorientasi pada penggunaan sumber daya yang efektif dan efisien.
Faktor
manusia merupakan faktor penentu keberhasilan dalam menjalankan visi, misi, dan
dalam mencapai target perusahaan karena memiliki akal, bakat, tenaga,
keinginan, pengetahuan, perasaan dan kreatifitas yang sangat dibutuhkan
perusahaan guna mencapai itu semua. Maka dari itu sumber daya manusia perlu mendapatkan
perhatian lebih dari perusahaan. Perhatian lebih yang diberikan oleh perusahaan
salah satunya adalah dengan pemberian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
kepada para karyawan. Menurut Notoatmodjo (2009:153) tujuan utama Kesehatan dan
Keselamatan Kerja (K3) adalah agar karyawan atau pegawai di sebuah institusi
mendapat kesehatan yang seoptimal mungkin sehingga mencapai Produktivitas Kerja
yang setinggi-tingginya. Menurut Mangkunegara (2004:162), selain bertujuan
untuk menghindari kecelakaan dalam proses produksi perusahaan, Kesehatan dan
Keselamatan Kerja (K3) juga bertujuan untuk meningkatkan kegairahan,
keserasaian kerja dan partisipasi kerja karyawan dan dapat dipastikan kinerja
dari karyawan meningkat.
Menyadari pentingnya K3, pemerintah Indonesia yang diwakili oleh
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah menetapkan peraturan perundangan
mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang tertuang
dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja PER.05/MEN/1996. Dengan adanya SMK3, diharapkan
karyawan akan merasa terlindungi serta terjamin keselamatan serta kesehatannya
sehingga efisiensi dan produktivitas kerjanya akan meningkat. Selain itu
stakeholder (karyawan, pemegang saham) serta pihak-pihak lain yang bekerjasama
dengan perusahaan juga sudah mulai menyadari arti pentingnya pengelolaan K3
untuk perkembangan perusahaan.
Era globalisasi ini membuat semua perusahaan mau tidak mau
berupaya untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja. Selain itu juga
harus menjadi prioritas dan komitmen semua pihak baik pemerintah maupun swasta
dari tingkat pimpinan sampai ke seluruh karyawan dalam manajemen perusahaan.
Dengan tingkat kesehatan dan keselamatan kerja yang baik jelas mangkir kerja
karena sakit akan menurun, biaya pengobatan dan perawatan akan menurun,
kerugian akibat kecelakaan akan berkurang, tenaga kerja akan mampu bekerja
dengan lebih tinggi, keuntungan akan meningkat dan tentunya kesejahteraan
karyawan akan meningkat. Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk
melakukan penelitian di mana sebuah perusahaan yang bisa memberikan jaminan
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan memberikan insentif sehingga
memotivasi karyawan untuk meningkatkan kinerjanya.
Selain itu, motivasi juga merupakan hal penting guna meningkatkan
produktivitas kerja. Karena motivasi merupakan faktor psikologis yang
menunjukan minat individu terhadap pekerjaan, rasa puas dan ikut bertanggung
jawab terhadap aktivitas atau pekerjaan yang dilakukan. Perilaku seseorang pada
umumnya dimotivasi oleh keinginan untuk memperoleh tujuan tertentu. Motivasi
merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, karena dengan motivasi seorang
karyawan atau pegawai akan dapat memiliki semangat yang tinggi dalam melaksakan
tugas.
Hasibuan (2005:95) menjelaskan, “motivasi adalah pemberian daya
penggerak yang menciptakan kegaiarahan kerja seseorang, agar mereka mau bekerja
sama, bekerja efektif dan terintegrasi dengan segala daya upayanya untuk
mencapai kepuasan”. Motivasi kerja sendiri dapat diartikan keseluruhan daya
penggerak atau tenaga pendorong baik yang berasal dari dalam (intristik) maupun
dari luar (ekstrinsik) yang menimbulkan adanya keinginan untuk melakukan suatu
kegiatan atau aktivitas dalam menjalankan tugas sebagai seorang karyawan.
Motivasi kerja merupakan salah satu aspek yang harus diperhatikan
oleh perusahaan karena nantinya akan berdampak langsung kepada kinerja individu
serta kinerja perusahaan secara keseluruhan. Sebagian perusahaan menilai bahwa
motivasi kerja karyawan dapat dipenuhi hanya melalui komponen secara langsung
saja yang berkaitan dengan tingkat kesejahteraan ekonomi yang didapat karyawan.
Padahal, keselamatan dan kesehatan kerja juga merupakan aspek penting yang
dapat meningkatkan motivasi kerja karyawan. Keselamatan dan kesehatan kerja
menjadi hak setiap karyawan terhadap perusahaannya sesuai dengan bidang kerja
mereka dan tingkat resiko yang berbeda-beda. Mengingat begitu besarnya pengaruh
keselamatan dan kesehatan kerja bagi sumber daya manusia, sudah sepantasnya
mendapat perhatian bedar dari pemerintah. Salah satunya yaitu Undang-Undang No
13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dimana perlindungan atas keselamatan dan
kesehatan kerja dijamin dalam pasal 86, yaitu “setiap pekerja atau buruh
mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan
kerja, moral dan kesusilaan, serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan
martabat manusia serta nilai nilai agama”.
II. Tinjauan Teoritis
2.1
Kesehatan Kerja
Pengertian
kesehatan kerja menurut Mathis dan Jackson (2009) yaitu keadaan umum dari
kesejahteraan fisik, mental, dan emosional karyawan. Seseorang yang sehat
adalah yang bebas dari keadaan sakit, luka-luka, atau masalah mental dan
emosional yang mengganggu aktivitas manusia normal. Program kesehatan kerja
merujuk pada penghindaran dari timbulnya penyakit yang bisa diderita oleh
karyawan yang diakibatkan selama melakukan pekerjaannya. Program kesehatan
kerja harus menjamin kesehatan karyawan dari penyakit yang bisa ditimbulkan
sehingga karyawan dapat tetap bekerja sesuai dengan tuntutan dari perusahaan.
ILO/WHO
(Widodo, 2015) menyatakan bahwa kesehatan kerja merupakan sebuah upaya untuk mempertahakan
dan meningkatkan derajat kesejahteraan fisik, mental, dan sosial yang
setinggi-tingginya bagi pekerja di semua jabatan, pencegahan penyimpangan
kesehatan di antara pekerja dalam pekerjaannya dari risiko akibat faktor yang
merugikan kesehatan, penempatan dan pemeliaraan pekerja dalam suatu lingungan
kerja yang diadaptasi dengan kapabilitas fisiologi dan psikologi; dan
diringkaskan sebagai adaptasi pekerjaan kepada manusia dan setiap manusia
kepada jabatannya.
Undang-undang Pokok Kesehatan RI No. 9 Tahun 1960,
BAB I pasal 2, menjelaskan
tentang Kesehatan
kerja sebagai suatu kondisi kesehatan yang bertujuan
agar masyarakat pekerja memperoleh
derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani, maupun sosial,
dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan
kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit
umum
Indikator kesehatan kerja terdiri dari:
1.
Bebas
dari gangguan secara fisik dan psikis
Keadaan dan kondisi karyawan yang bebas
dari gangguan fisik dan psikis dari lingkungan kerja akan mendorong
produktivitas dan kinerja yang dihasilkan.
2.
Bekerja
sesuai waktu yang ditentukan
Bekerja
sesuai dengan waktu yang sudah tentukan olah perusahaan akan mengurangi tingkat
kejenuhan dan rasa bosan karyawan, dan tentunya hal ini akan membuat karyawan
terhindar dari stres kerja.
3.
Perlindungan
Karyawan
Perlindungan
karyawan merupakan fasilitas yang diberikan untuk menunjang kesejahteraan
karyawan.
2.2
Keselamatan Kerja
Pengertian
kesehatan kerja menurut Mangkunegara (2000) dimana keselamatan kerja
menunjukkan pada kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan
atau kerugian di tempat kerja. Sedangkan Menurut Mathis dan Jackson (2009)
program keselamatan kerja merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan
fisik karyawan. Tujuan utama dari program keselamatan dalam lingkungan kerja
adalah mencegah luka-luka dan kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan.
Kecelakaan pekerjaan ini secara umum bisa diartikan sebagai suatu kejadian yang
tidak diduga-duga dan tidak dikehendaki yang dapat mengacaukan aktivitas kerja.
Pada
dasarnya usaha untuk memberikan perlindungan keselamatan kerja menurut
Soeprihatno (2002:48) ada dua, antara lain:
1.
Usaha
preventif atau mencegah Preventif atau mencegah berarti mengendalikan atau
menghambat sumber bahaya yang terdapat di tempat kerja sehingga dapat
mengurangi atau tidak menimbulkan bahaya bagi para karyawan.
Langkah-langkah
pencegahan itu dapat dibedakan yaitu :
a.
Subtitusi
(mengganti alat/sarana yang kurang/tidak berbahaya).
b.
Isolasi
(memberi isolasi/alat pemisah terhadap sumber bahaya).
c.
Pengendalian
secara teknis terhadap sumber-sumber bahaya.
d.
Pemakaian
alat pelindung perorangan (eye protection, safety hat and cap, gas respirator,
dust respirator, dan lainlain).
e.
Petunjuk
dan peringatan di tempat kerja.
f.
Latihan
dan pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja
2.
Usaha
represif atau kuratif
Kegiatan
yang bersifat kuratif berarti mengatasi kejadian atau kecelakaan yang
disebabkan oleh sumber-sumber bahaya yang terdapat di tempat kerja. Pada saat
terjadi kecelakaan atau kejadian lainnya sangat dirasakan arti pentingnya
persiapan baik fisik maupun mental para karyawan sebagai suatu kesatuan atau
team kerja sama dalam rangka mengatasi dan menghadapi.
Adapun indikator - indikator
keselamatan kerja meliputi :
1.
Metode
kerja
Merupakan
serangkaian tata-cara atau aturan yang harus dipatuhi karyawan supaya terhindar
dari hal-hal kecelakaan kerja dan hal-hal yang merugikan lainnya
2.
Lingkungan
Kerja
Merupakan
lokasi dimana para karyawan melaksanakan aktivitas kerjanya.
3.
Mesin
dan Peralatan
Merupakan
bagian dari kegiatan operasional dalam proses produksi yang biasanya berupa
alat-alat berat dan ringan.
Penyebab kecelakaan akibat kerja dapat
dibagi ke dalam dua kelompok, yakni :
1.
Kondisi
berbahaya, yaitu kondisi yang tidak aman dari: mesin, perakitan, pesawat, bahan
, lingkungan, proses, sifat pekerjaan, dan cara kerja.
2.
Perbuatan
berbahaya, yaitu perbuatan berbahaya dari manusia yang dapat terjadi antara
lain: kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksanaan, cacat tubuh yang
tidak kentara, keletihan, sikap dan tingkah laku yang tidak sempurna.
2.3
Kinerja Karyawan
Kinerja merupakan bentuk hasil kerja yang dilakukan
oleh karyawan atau organisasi. Kinerja berasal dari
pengertian performance. Ada pula yang
memberikan pengertian performance sebagai hasil kerja atau prestasi kerja. Robbins
(1996:98) dalam Arry (2010:37) menjelaskan bahwa kinerja merupakan tingkat
efisiensi dan efektivitas serta inovasi dalam pencapaian tujuan oleh pihak
manajemen dan divisi-divisi yang ada dalam organisasi. Namun, sebenar-nya kinerja mempunyai makna yang lebih luas, bukan hanya
hasil kerja, tetapi termasuk bagaimana proses pekerjaan berlangsung. Kinerja
adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok dalam suatu
organisasi sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka
upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar
hukum dan sesuai dengan moral maupun etika yang berlaku.
Menurut
Mangkuprawira (2007) kinerja karyawan adalah hasil dari proses pekerjaan
tertentu secara terencana pada waktu dan tempat dari karyawan serta organisasi
yang bersangkutan. Ukuran kinerja karyawan dapat dilihat dari sisi jumlah dan
mutu tertentu, sesuai standar organisasi dan perusahaan. Sedangkan menurut
Mangkunegara (2000) kinerja karyawan atau bisa dikatakan sebagai prestasi kerja
adalah hasil kerja secara kuantitas dan kualitas yang telah dicapai oleh
karyawan/pekerja dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang
diberikan. Kualitas yang dimaksudkan yaitu kebersihan, kehalusan, dan
ketelitian dari segi hasil pekerjaan, sedangkan kuantitas dapat diukur dari
jumlah pekerjaan yang diselesaikan karyawan tersebut.
Adapun indikator-indikator
untuk mengukur kinerja karyawan secara individu yaitu :
1.
Pencapaian Target
Merupakan tingkat aktivitas
yang diselesaikan berdasarkan target yang diberikan oleh perusahaan.
2.
Disiplin
Taat pada hukum dan aturan
yang berlaku. Disiplin karyawan adalah ketaatan karyawan yang bersangkutan
dalam menghormati perjanjian kerja dengan
perusahaan dia bekerja.
3.
Hasil Kerja
Hasil kerja diukur dari
persepsi karyawan terhadap kualitas pekerjaan yang dihasilkan serta
kesempurnaan tugas terhadap keterampilan dan kemampuan karyawan.
4.
Efektivitas dan efisien
Merupakan tingkat penggunaan
sumber daya organisasi (tenaga, uang, alat, teknologi, bahan baku) yang
dimaksimalkan dengan maksud menaikkan hasil dari setiap unit dalam penggunaan
sumber daya.
2.4 Motivasi Kerja
Motivasi
merupakan salah satu bentuk perilaku individual. Menurut Suprihanto (2003),
motivasi merupakan konsep yang digunakan untuk menguraikan kekuatan-kekuatan
yang bekerja terhadap atau di dalam diri individu untuk memulai dan mengarahkan
perilaku individu tersebut. Selanjutnya konsep ini digunakan untuk menjelaskan
perbedaan-perbedaan dalam hal intensitas dan arahnya, dimana perilaku individu
yang lebih bersemangat merupakan hasil dari tingkat motivasi yang lebih kuat.
Motivasi berkaitan dengan tingkat usaha yang dilakukan oleh seseorang dalam
mengejar suatu tujuan. Motivasi berkaitan erat dengan kepuasan pekerja dan
performansi pekerjaan).
Motivasi sebagai proses psikologis yang timbul
diakibatkan oleh faktor di dalam diri seseorang itu sendiri yang disebut
intrinsik atau faktor dari luar yang disebut ekstrinsik. Faktor dari dalam diri
seseorang dapat berupa kepribadian, sikap, pengalaman dan pendidikan, atau
berbagai harapan, cita-cita yang menjangkau ke masa depan, bisa karena pengaruh
pimpinan, kolega atau faktor-faktor lain. Sedangkan faktor diluar diri dapat
ditimbulkan oleh berbagai sumber bisa karena pengaruh pimpinan, kolega atau
faktor-faktor lain yang sangat kompleks.
2.5 Hubungan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja
terhadap Motivasi dan Kinerja Karyawan
Program
keselamatan dan kesehatan kerja yang telah dilakukan oleh perusahaan diharapkan
dapat memberikan dampaki yang baik serta mempertinggi derajat keselamatan dan
kesehatan karyawannya. Apabila masalah keselamatan dan kesehatan tidak
diperhatikan, maka akan menjadi bumerang bagi perusahaan dan karyawan itu
sendiri. Adanya program kesehatan yang baik dan memenuhi syarat akan
menguntungkan pegawai secara material. Peningkatan-peningkatan dalam hal ini
akan menghasilkan motivasi kerja yang tinggi dalam meningkatkan kinerja karyawan
karena menurunnya hari kerja yang hilang, bekerja dalam lingkungan yang lebih
menyenangkan, sehingga secara keseluruhan akan mampu bekerja lebih lama dan
lebih produktif. Selain itu program keselamatan dan kesehatan kerja juga
memberikan suatu jaminan rasa aman kepada karyawan dalam melakukan
pekerjaannya.
Pencegahan kecelakaan merupakan hal yang mendasar bagi
perusahaan, karena menyangkut jiwa manusia atau tenaga kerjanya dan lingkungan
kerja itu sendiri yang menjadi sebab timbulnya kecelakaan. Penerapan
keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal yang penting bagi perusahaan,
guna terciptanya hubungan industri yang harmonis, dinamis serta berkeadilan
yang menjamin ketenangan usaha, ketenangan kerja dan kinerja melalui
pengembangan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (Suardi, 2005).
Proses produksi yang tidak lancar kerena kecelakaan
kerja akan mengakibatkan berkurangnya efisiensi. Penurunan kinerja dapat
terjadi karena mesin yang rusak, karyawan yang cidera dan sebagainya. Kinerja
karyawan akan optimal bila karyawan selalu terjamin kenyamanan dan keamanan
dalam bekerja. Bagi karyawan yang kondisi kesehatannya tidak baik tentu akan
berdampak pada penyelesaian pekerjaannya, sehingga bisa mengakibatkan
terjadinya penurunan kinerja dan tidak maksimalnya pekerjaan yang diselesaikan
oleh karyawan tersebut.
Program keselamatan dan kesehatan kerja saling
berkesinambungan dengan motivasi dan kinerja karyawan. Apabila di dalam
perusahaan tersebut dapat menciptakan lingkungan kerja yang mendukung, maka
karyawan akan merasa dihargai dan diperhatikan. Karyawan akan mempunyai
motivasi yang tinggi, loyalitas, gairah dalam bekerja apabila kesejahteraan
para karyawan dapat terpenuhi di dalam pencapaian program K3 tersebut, sehingga
akan mengakibatkan peningkatan pada kinerja para karyawan.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus terus diterapkan
dan dibina dalam perusahaan agar dapat meningkatkan kualitas K3 karyawan yang
dapat berdampak pada produktivitas dan motivasi kerja para karyawan. Lester
(Chaniago, 2013) mengutarakan cara-cara yang dianjurkan agar pembinaan dapat berjalan dengan baik, yaitu
:
1) Tanamkan
dalam diri karyawan keyakinan bahwa mereka adalah pihak yang paling menentukan
dalam pencegahan kecelakaan.
2) Tunjukkan
pada karyawan bagaimana mengembangkan perilaku kerja yang aman.
3) Berikan
teknik pencegahan kecelakaan secara spesifik.
4) Buatlah
contoh yang baik.
5) Tegakkan
standar keselamatan kerja secara tegas.
III. Diskusi
Pelaksanaan program keselamatan kerja
yang diterapkan sebagai strategi perusahaan pada dasarnya harus menunjukkan dampak yang nyata terhadap karyawan yang bekerja pada perusahaan atau
organisasi tersebut. Program
keselamatan kerja ini bertujuan
untuk memberikan keselamatan kerja bagi para pekerja/karyawan sehingga tercipta suatu lingkungan
kerja yang aman, kondusif dan terhindar dari resiko kecelakaan kerja di tempat
kerja. Adanya
pengaruh program keselamatan dan kesehatan kerja terhadap motivasi dan kinerja
karyawan telah dibuktikan dengan banyaknya penelitian yang dilakukan.
Pada
penelitian Lestari (2007) tentang pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
dengan Produktivitas Kerja Karyawan PTPN VIII Gunung Mas, menunjukkan bahwa
semua faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diuji memiliki pengaruh
yang positif, sangat nyata dan berkorelasi dengan produktivitas kerja karyawan.
Dalam penelitian ini faktor-faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang
dianalisis adalah pelatihan keselamatan, publikasi keselamatan kerja, kontrol
lingkungan kerja, pengawasan dan disiplin, serta peningkatan kesadaran
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penerapan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baik disamping memberikan
perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan mencegah kerugian yang besar bagi
perusahaan, juga akan meningkatkan motivasi karyawan dalam bekerja. Karyawan
akan merasa diperhatikan oleh perusahaan, sehingga sebagai imbalannya karyawan
akan bekerja dengan lebih baik. Pencegahan kecelakaan merupakan hal yang
mendasar bagi perusahaan, karena menyangkut jiwa manusia atau tenaga kerjanya
dan lingkungan kerja itu sendiri yang menjadi sebab timbulnya kecelakaan.
Penerapan K3 merupakan hal yang penting bagi perusahaan, guna terciptanya
pengaruh industri yang harmonis, dinamis serta berkeadilan yang menjamin
ketenangan usaha, ketenangan kerja dan kinerja melalui pengembangan budaya
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) (Suardi, 2005).
Selanjutnya
berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Marimbing (2014) didapatkan bahwa
keselamatan kerja berpengaruh signifikan terhadap Motivasi. Hasil penelitian
tersebut mendukung penelitian sebelumnya dari Rukhyanti (2007) yang
mengemukakan secara umum jaminan keselamatan kerja dipandang sebagai salah satu
faktor peningkatan motivasi kerja karyawan. Motivasi dipengaruhi oleh
kebutuhan-kebutuhan manusia. Kesehatan merupakan salah satu dari banyaknya
kebutuhan manusia yang harus dipenuhi. Kesehatan dan keselamatan kerja menjadi
suatu kebutuhan yang sangat penting dari individu yang ada dalam perusahaan.
Meskipun keselamatan kerja merupakan hal yang sangat penting, bahkan pemerintah
pun ikut andil, tidak semua perusahaan atau bahkan hanya sedikit perusahaan
yang menggunakan faktor keselamatan sebagai salah satu kebutuhan dasar yang
merupakan salah satu faktor dari motivasi, guna meningkatkan kinerja
perusahaan. Peran motivasi kerja dalam menggerakkan individu atau sumber daya
manusia adalah membuat manusia untuk bertindak atau berperilaku dalam cara-cara
menggerakkan arah tertentu kepada tenaga kerja sampai pada tujuan yang telah
ditentukan.
Motivasi
marpakan hal yang sangat penting, sehingga perusahaan melakukan berbagai cara
untuk meningkatkan motivasi kerja dari setiap karyawannya. Cara yang banyak
dilakukan adalah dengan memberikan isentif sebagai bagian dari reward system atau sistem imbalan.
Manajemen sebaiknya tidak hanya mengandalkan insentif materi saja, tetapi harus
melakukan suatu survei internal untuk menemukan apa yang memotivasi staf atau
karyawan perusahaan mereka dan apa yang gagal memotivasi mereka. Serikat buruh
yang dianggap mewakili kepentingan tenaga kerja sangat dianjurkan berjuang
lebih aktif bagi kebutuhan non-materi anggota, dari hal-hal di atas kesehatan
dan keselamatan kerja dapat menjadi salah satu motivator
Adapun
pada penelitian Dewi (2014) yang dilakukan pada karyawan PT. YTL Jawa Timur
didapati bahwa adanya pengaruh program kesehatan dan keselamatan kerja terhadap
motivasi dan kinerja para karyawan. Dari indikator program keselamatan kerja yang dilakukan di PT. YTL Jawa
Timur sudah baik dan mendukung adanya motivasi dari karyawan dalam meningkatkan
mutu pekerjaan yang dilakukan. Pelatihan K3 di PT. YTL Jawa Timur disesuaikan
dengan kebutuhan karyawan dan menganut sistem kompetensi bagi tiap karyawan
yang melakukan pekerjaan tertentu di tempat kerja. Selanjutnya hasil analisis pada program keselamatan kerja merupakan
salah satu faktor yang memiliki pengaruh secara signifikan terhadap kinerja
karyawan. Dengan demikian dapat dijelaskan bahwa variabel program keselamatan
kerja dapat mempengaruhi tingkat kinerja melalui variabel motivasi, hal ini
berarti bahwa variabel motivasi dapat memperkuat tingkat kinerja karyawan pada
PT. YTL Jawa Timur. Pemberian
keselamatan kerja akan berpengaruh terhadap kinerja apabila kebutuhan-kebutuhan
karyawan dapat terpenuhi seperti fisiologi, rasa aman, rasa keikutsertaan
sosial, penghargaan, dan aktualisasi diri.
Masih
dari hasil penelitian Dewi (2014) dikatakan bahwa pelaksanaan program
keselamatan dan kesehatan kerja secara keseluruhan memiliki pengaruh terhadap
motivasi dan kinerja karyawan. Program keselamatan dan kesehatan kerja ini
dipengaruhi secara tidak langsung melalui variabel motivasi sebagai variabel
intervening, hal ini membuktikan bahwa program keselamatan dan kesehatan kerja
akan mampu menaikkan kinerja karyawan yang lebih tinggi melalui pemberian
motivasi kerja terlebih dahulu. Pemberian motivasi mempunyai peranan yang
sangat penting dalam mewujudkan kinerja karyawan pada PT. YTL Jawa Timur yang
efektif dan efisien, oleh sebab itu dengan adanya motivasi yang tinggi maka
akan menghasilkan kinerja yang tinggi sehingga tujuan dan sasaran untuk menyejahterakan
para karyawan dapat terwujud.
IV.
Kesimpulan
Setelah
penulis melakukan analisa mengenai Pengaruh Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
(K3) Terhadap Motivasi dan Dampaknya Terhadap Kinerja Karyawan, maka penulis
menyimpulkan sebagai berikut: K3 berpengaruh positif, jelas dan signifikan
dalam meningkatkan kinerja karyawan yang akan mempengaruhi produktivitas kerja
yang semakin tinggi, juga berpengaruh secara signifikan dalam meningkatkan
motivasi para karyawan dalam bekerja hal itu dapat membuat perusahaan memiliki
tingkat produktivitas dan merupakan hal positif bagi perusahaan. Maka penting
bagi perusahaan untuk menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di
perusahaan mereka karena akan sangat berdampak pada produktivitas perusahaan.
V.
Daftar Pustaka
Endoryo Bambang. 2006. PERANAN MANAJEMEN K3
DALAM PENCEGAHAN KECELAKAAN KERJA KONSTRUKSI. Jurusan Teknik Sipil,
Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang (UNNES). Volume III, No. 1 Januari
2006: 8 – 15
C. M. Tumbelaka, R. J. M. Mandagi, H. Tarore,
G. Y. Malingkas.2013. STUDY KORELASIONAL ANTARA SIKAP PEKERJA DENGAN PENERAPAN
PROGRAM K3. Fakultas Teknik Jurusan Teknik Sipil Universitas Sam Ratulangi. Jurnal Sipil Statik Vol.1 No.5, 305-308.
Chaniago, Harmon. 2013. Manajemen Kantor Kontemporer. Bandung: CV Akbar Limas Perkasa.
Dewi I. C., Utami H. U., Prasetya A. 2014.
PENGARUH PROGRAM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP MOTIVASI DAN KINERJA
KARYAWAN Studi pada Karyawan PT. YTL Jawa Timur. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB) Vol. 16 No. 1
Hedianto, Bayu Ramdan, dkk. 2014. PENGARUH
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) TERHADAP MOTIVASI KERJA KARYAWAN (Studi
pada Karyawan bagian Drilling & Oilfield Services PT Elnusa Tbk. Jakarta).
Universitas Brawijaya. Vol. 10 No.1, 1 – 9.
Irawan Arry. 2010. PENGARUH BUDAYA ORGANISASI
DAN MOTIVASI BERPRESTASI TERHADAP KEPUASAN KERJA SERTA IMPLIKASINYA TERHADAP
KINERJA PEMERIKSA PAJAK (Studi Kasus
pada Aparatur Pemeriksa Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Badora Dua Jakarta).
Jurusan Akuntansi Polban. Sigma-Mu
Vol.2 No.2
Lestari. 2007. Hubungan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) Dengan Produktivitas Kerja Karyawan. Jurnal Manajemen Bisnis Institut Pertanian Bogor.
Mamarimbing, O. 2014. PENGARUH KESELAMATAN
KERJA TERHADAP MOTIVASI KERJA DAN DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA KARYAWAN PADA
PERUSAHAAN PENGOLAHAN BATU DI KABUPATEN DONGGALA. e-Jurnal Katalogis, Volume 2 Nomor 1: 168-175
Mangkunegara, Anwar Prabu. 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset
Mangkuprawira, Sjafri, Aida, Vitayala Hubeis.
2007. Manajemen Mutu Sumber Daya Manusia.
Bogor: Ghalia Indonesia.
Marwansyah. 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: CV Alfabeta
Mathis, Robert, dan John H. Jackson. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta:
Salemba Empat.
Munandar, M. Ryan, dkk. PENGARUH KESELAMATAN,
KESEHATAN KERJA (K3) DAN INSENTIF TERHADAP MOTIVASI DAN KINERJA KARYAWAN (Studi
Pada Pekerja bagian Produksi PT. SEKAWAN KARYATAMA MANDIRI Sidoarjo).
Universitas Brawijaya. Jurnal
Administrasi Bisnis (JAB), Vol. 9 No. 1
Putri A. S. PERBANDINGAN TINGKAT KINERJA
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN OHSAS 18001 DI
PT. PHAPROS, TBK. Vol. 22 No. 1
Raden Irham Susetyo, Ika Zenita Ratnaningsih.
PERSEPSI TERHADAP KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DAN STRES KERJA PADA KARYAWAN BAGIAN
PRODUKSI PT X DI BEKASI. Fakultas
Psikologi Universitas Diponegoro, Semarang. Volume 5 (1), 55 – 59.
Ramadhan Faizal, Agustin Sasi. 2017. PENGARUH
KOMPENSASI, LINGKUNGAN KERJA, K3 TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA KARYAWAN PT.
ENSEVAL PUTERA MEGATRANDING. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA)
Surabaya. Jurnal Ilmu dan Riset Manajemen,
Volume 6, Nomor 12
Rukhyanti, Novi. 2007. Pengaruh Penerepan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Kinerja Karyawan
Melalui Motivasi Pada Perusahaan Industri Garmen di Kawasan Industri
Rancaekek”. Skripsi. Bandung: STIE STAN Indonesia Mandiri.
Suardi, R. 2005. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: Penerbit
PPM.
Suprihanto, John.2003. Perilaku Organisasional. Yogyakarta: STIE YKPN.
Widodo, Suparno Eko. 2015. Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar